BSI Targetkan Penyaluran FLPP Sebanyak 5.540 Unit Rumah hingga 2026

BSI Targetkan Penyaluran FLPP Sebanyak 5.540 Unit Rumah hingga 2026

Suara Pecari | Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Anggoro Eko Cahyo mengumumkan bahwa pihaknya menargetkan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 5.540 unit rumah pada tahun 2026. Hingga Maret 2026, BSI telah merealisasikan penyaluran FLPP sebanyak 1.250 unit rumah.

Anggoro menekankan komitmen BSI untuk terus mengejar target tersebut hingga akhir tahun 2026. Ia menyatakan, “Kami di BSI selalu berupaya memberikan dukungan terbaik terhadap program perumahan pemerintah. Saat ini, kami sudah menyalurkan 1.250 unit dan berusaha untuk mencapai 5.540 unit.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Pusat BSI di Jakarta pada 21 Mei 2026.

Selain menargetkan penyaluran FLPP, BSI juga berencana untuk menyalurkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp1,2 triliun sepanjang tahun 2026. Program ini ditujukan untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Anggoro menjelaskan bahwa fasilitas pembiayaan tersebut dapat digunakan oleh pelaku UMKM untuk berbagai keperluan usaha, seperti renovasi rumah, pembelian rumah, atau pembangunan ruko yang dapat digunakan untuk usaha. “Fasilitas ini menjadi bagian dari dukungan BSI dalam pengembangan sektor usaha masyarakat,” tambahnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa penyaluran KPP oleh BSI menunjukkan kemajuan yang positif dalam program perumahan rakyat pemerintah. Hingga 21 Mei 2026, realisasi penyaluran KPP atau KUR Perumahan oleh BSI sudah mencapai Rp844 miliar, yang merupakan 67 persen dari target tahun ini.

Menteri Ara, sapaan akrab Maruarar, mengungkapkan, “Untuk tahun ini, target penyaluran KPP adalah Rp1,2 triliun, dan saat ini kami sudah mencapai 67 persen dari target tersebut.” Ia menambahkan bahwa KUR Perumahan menjadi instrumen penting dalam mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Program ini juga memberikan subsidi bunga bagi pelaku UMKM di sektor perumahan. “UMKM yang memiliki modal maksimal Rp10 miliar dan omset hingga Rp50 miliar akan mendapatkan subsidi bunga, sehingga suku bunga pinjaman yang biasanya 11 persen bisa diturunkan menjadi 6 persen untuk pinjaman hingga Rp20 miliar,” jelasnya.

Dengan rencana penyaluran FLPP dan KPP ini, BSI menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program perumahan pemerintah dan meningkatkan akses pembiayaan perumahan berbasis syariah bagi masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan