Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Penjelasannya

Suara Pecari, JakartaKementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih kepemilikan saham mayoritas milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan yang mengelola proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau yang dikenal dengan nama proyek Whoosh. Langkah ini sekaligus memindahkan kewenangan penanganan utang proyek tersebut dari konsorsium BUMN ke Kemenkeu.

Pengambilalihan saham sebesar 60 persen yang selama ini dimiliki oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026. Dengan demikian, pengelolaan saham tersebut tidak lagi di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero), melainkan di bawah Kemenkeu melalui lembaga Special Mission Vehicle (SMV) fiskal, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan lembaga pembiayaan infrastruktur milik pemerintah lainnya.

Penanganan Utang dan Restrukturisasi Keuangan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa beban penyelesaian utang proyek kereta cepat akan dialihkan kepada Kemenkeu. Meskipun mekanisme dan skema pembiayaan utang tersebut belum dirinci secara lengkap, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menetapkan skema pengelolaannya.

“Yang akan menanggung adalah Kementerian Keuangan,” ujar Prasetyo usai rapat koordinasi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada awal Agustus 2026.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan pemerintah tengah mempercepat proses restrukturisasi keuangan proyek kereta cepat. AHY turut mengoordinasikan pembahasan antara Danantara, Kementerian Perhubungan, dan Kemenkeu untuk memastikan kesepakatan dapat tercapai dan proses berjalan sesuai rencana.

Skema Pengelolaan dan Pengaruh terhadap APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengelolaan saham KCIC melalui SMV fiskal memungkinkan pengelolaan aset dan investasi strategis tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. SMV ini memiliki mekanisme pengelolaan yang menghasilkan keuntungan sehingga tidak menjadi beban fiskal pemerintah secara langsung.

Dengan pengalihan ini, kepemilikan saham KCIC akan terdiri dari 60 persen di bawah pengelolaan Kemenkeu dan 40 persen tetap dimiliki oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Pemerintah China juga masih menunjukkan komitmen melanjutkan kerja sama proyek ini dan bahkan membuka peluang pengembangan jalur kereta cepat hingga Jawa Timur.

Respons Pemerintah dan Presiden

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai kementerian terkait, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung segera diselesaikan.

Langkah pengambilalihan saham ini merupakan babak baru dalam pembiayaan dan pengelolaan proyek kereta cepat yang memiliki nilai strategis besar untuk infrastruktur dan konektivitas di Indonesia.

Proses administrasi pengalihan saham dari Danantara ke Kemenkeu dipercepat dan ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026, sehingga pengelolaan keuangan dan aset KCIC dapat berjalan secara lebih terstruktur dan transparan di bawah pengawasan pemerintah pusat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *