Bank Mandiri Catat Lonjakan DPK Valas dari DHE SDA hingga Rp 84,3 Triliun
Suara Pecari – Bank Mandiri mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) valuta asing yang bersumber dari penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mencapai Rp 84,3 triliun hingga September 2026. Angka ini mencerminkan lonjakan signifikan sebesar 236 persen secara tahunan.
Lonjakan DPK Valas dari DHE SDA
Direktur Risk Management Bank Mandiri, Danis Subyantoro, menyampaikan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 terkait tata kelola DHE SDA menjadi faktor utama yang membuka peluang besar bagi bank untuk memperkuat likuiditas valuta asing sekaligus memperluas bisnis dalam ekosistem eksportir.
Menurut Danis, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penghimpunan DPK valas, tetapi juga mendongkrak pendapatan dari jasa transaksi serta penyaluran pembiayaan kepada para eksportir yang menjadi nasabah Bank Mandiri.
Strategi Pemerintah dan Peran Bank Mandiri
Penempatan DHE SDA di dalam negeri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan retensi devisa. Hal ini penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian kondisi global.
Danis menjelaskan bahwa penumpukan likuiditas valuta asing di dalam negeri berfungsi sebagai benteng dalam menghadapi volatilitas arus modal asing yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.
Layanan Pendampingan dan Dukungan Ekosistem Eksportir
Untuk mengoptimalkan penyerapan devisa, Bank Mandiri menyediakan layanan pendampingan komprehensif bagi eksportir. Pendampingan ini mencakup pengelolaan penerimaan ekspor hingga transaksi operasional harian yang mendukung kelancaran bisnis eksportir.
Ke depan, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan kepada eksportir dan ekosistem usahanya agar pengelolaan DHE SDA semakin efektif, mendukung ekspansi bisnis nasabah, serta memperkuat likuiditas valas nasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










