Bahlil Targetkan Fasilitas Storage Cadangan Minyak RI Bisa Tampung hingga 90 Hari
Suara Pecari – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) cadangan minyak mentah nasional yang mampu menampung hingga 90 hari kebutuhan. Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika pasar minyak global.
Perkembangan Proyek Storage Cadangan Minyak
Studi kelayakan proyek penambahan kapasitas cadangan minyak bumi Indonesia telah rampung dan menjadi dasar pemerintah untuk melanjutkan tahap berikutnya. Pada akhir tahun 2026, pemerintah berencana mulai meninjau lokasi pembangunan fasilitas tersebut dengan mempertimbangkan aspek keamanan, termasuk risiko gempa bumi dan keamanan lokal.
Target Kapasitas dan Lokasi Strategis
Fasilitas storage baru dirancang mendekati standar minimum cadangan minyak dunia, yaitu sekitar 90 hari atau tiga bulan pengadaan. Saat ini, kapasitas cadangan BBM nasional berada di kisaran 20 hingga 23 hari dengan kapasitas maksimal penampungan mencapai 25 hari, yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero).
Bahlil menyampaikan bahwa penyimpanan minyak akan dibangun di beberapa titik strategis, dengan salah satu lokasi di Sumatra. Di wilayah tersebut, fasilitas storage ditargetkan mampu menampung lebih dari 20 hari kebutuhan impor minyak mentah, dengan tujuan akhir mencapai 60 hari.
Alasan dan Dampak Pembangunan Storage Baru
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta penguatan cadangan energi nasional. Hal ini penting sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan dalam rantai pasok minyak mentah global yang dapat berdampak pada stabilitas energi dalam negeri.
Pembangunan fasilitas storage baru diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi risiko kekurangan pasokan minyak, dan mendukung kelancaran distribusi energi di Indonesia.
Kesimpulan
Dengan selesainya studi kelayakan dan peninjauan lokasi yang akan segera dilakukan, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan energi melalui peningkatan kapasitas cadangan minyak. Target penampungan hingga 90 hari menempatkan Indonesia lebih dekat dengan standar internasional dan meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan geopolitik serta dinamika pasar global minyak mentah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










