Menepis Tuduhan Karhutla, Industri Sawit Butuh Transparansi, Bukan Sikap Diam
Suara Pecari – Asap pekat yang kembali menyelimuti langit Sumatra dan Kalimantan memicu tuduhan berulang terhadap industri kelapa sawit sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, sikap diam dari perusahaan sawit justru memperkuat stigma negatif ini. Joseph DrsquoCruz, CEO Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menegaskan bahwa industri sawit memerlukan transparansi data sebagai strategi utama untuk menepis tuduhan tersebut.
Transparansi sebagai Kunci Membantah Tuduhan
Menurut DrsquoCruz, sikap defensif dan kebisuan dari pelaku usaha sawit saat menghadapi tuduhan karhutla justru memperburuk persepsi publik. Industri sawit sebenarnya memiliki data riil dan instrumen pemantauan yang dapat menunjukkan titik api secara presisi. Di era keterbukaan informasi dan teknologi satelit, membantah tuduhan hanya dengan kata-kata tak lagi cukup. Pembuktian harus didasarkan pada data geospasial yang dapat diverifikasi secara publik.
RSPO telah mengambil langkah konkret dengan membuka data peta konsesi anggotanya secara transparan. Melalui sistem peringatan dini dan pemantauan satelit beresolusi tinggi, RSPO memantau titik panas yang muncul di atas konsesi anggota. Verifikasi langsung dilakukan untuk memastikan apakah api berasal dari dalam konsesi, area penyangga, atau lahan masyarakat sekitar.
Peran Petani Sawit Swadaya dalam Penanganan Karhutla
Di tengah tuduhan yang sering mengarah pada perusahaan sawit, petani sawit swadaya juga kerap menjadi sasaran kritik. Namun, menurut Jamaluddin, Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera, petani sawit justru aktif berperan dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran di tingkat tapak. Ia menekankan pentingnya melihat persoalan karhutla secara menyeluruh, termasuk aspek tata kelola lahan dan kesiapan masyarakat menghadapi musim kemarau yang kerap memicu kebakaran.
Data Kebakaran dan Audit RSPO
Data dari Nusantara Atlas dan TreeMap mencatat sekitar 1,9 juta hektare lahan terbakar di Indonesia pada periode Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.500 hektare berada di dalam konsesi perkebunan sawit bersertifikat RSPO, dengan hampir 45 persen terkonsentrasi di dua konsesi yang sedang dalam pengawasan lebih lanjut. Sistem RSPO telah mengirimkan lebih dari 2.000 peringatan titik panas kepada anggotanya, dan dua pertiga telah diselidiki. Sekitar 60 persen titik panas ternyata berada di luar lahan anggota atau merupakan alarm palsu.
DrsquoCruz menegaskan bahwa belum ada bukti perusahaan bersertifikat RSPO sengaja melakukan pembakaran. Selain larangan membakar, anggota RSPO wajib memiliki kemampuan pencegahan, pemantauan, dan penanganan kebakaran yang diaudit setiap tahun.
Persimpangan Jalan Industri Sawit Berkelanjutan
Di tengah desakan global untuk rantai pasok bebas deforestasi dan perubahan iklim, industri sawit berkelanjutan menghadapi tantangan besar. Memadamkan api di lahan gambut adalah kerja fisik yang berat, namun memadamkan stigma memerlukan keberanian membuka data dan bersikap transparan. Sikap terbuka ini menjadi perisai bagi produsen yang menjalankan tata kelola berkelanjutan sekaligus memberikan sinyal tegas kepada pelaku praktik tebas-bakar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










