BEI Buka Data Pengendali Emiten, Berlaku untuk Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen
Suara Pecari – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham perusahaan tercatat. Kini, data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen tidak hanya menampilkan jumlah saham, tetapi juga dilengkapi dengan informasi mengenai status sebagai pengendali maupun afiliasi pengendali.
Transparansi Kepemilikan Saham yang Lebih Jelas
Penambahan informasi ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat, termasuk konsentrasi kepemilikan serta hubungan antara pihak pengendali dan afiliasinya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri, dalam keterangan resmi pada Kamis, 5 November 2026.
Dasar Regulasi dan Publikasi Data
Penyempurnaan informasi ini diatur melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00160BEI11-2026 tanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (LBRE). Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Informasi mengenai status pengendali dan afiliasi pengendali atas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen akan dipublikasikan secara rutin setiap bulan melalui situs resmi BEI. Publikasi pertama menggunakan data per 30 Oktober 2026.
Manfaat bagi Investor dan Pengawasan Pasar
Transparansi yang ditingkatkan ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi investor dalam membuat keputusan investasi. Selain itu, data yang lebih lengkap dan terperinci tersebut juga mendukung proses pengawasan pasar dengan memberikan pemahaman menyeluruh tentang struktur kepemilikan saham emiten.
Investor dapat mengakses informasi ini secara langsung melalui situs resmi BEI dengan memilih menu Perusahaan Tercatat dan sub-menu Data Kepemilikan Saham. Informasi juga dapat ditemukan dengan menggunakan kata kunci “Pemegang Saham di Atas 1”.
Implementasi dan Harapan ke Depan
Dengan kebijakan ini, BEI menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Keterbukaan informasi mengenai pengendali emiten diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor dan memperlancar pengawasan oleh regulator sehingga pasar modal menjadi lebih sehat dan terpercaya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










