KPK Sita Emas dan Uang Rp 21,2 Miliar dari Rumah Bupati Sukoharjo di Laweyan
Suara Pecari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Kali ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi sorotan setelah KPK menyita emas dan pecahan uang tunai senilai total Rp 21,2 miliar yang disimpan di dua lokasi berbeda, yakni di Laweyan, Solo, dan Wonogiri. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (14/7/2026) ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap anak buah.
Tim penyidik KPK mendatangi sebuah rumah di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, yang diduga milik bupati tersebut. Namun, warga sekitar enggan memberikan keterangan, dan Ketua RT serta Lurah Bumi, Aris Tri Margono, juga tidak bisa memastikan kepemilikan rumah tersebut. “Kabarnya begitu, tapi pastinya kurang tahu karena tidak ada laporan dari RT, RW,” ujar Aris saat dikonfirmasi.
Sementara itu, di Kabupaten Bandung Barat, Bupati Jeje membuktikan kepeduliannya dengan memperbaiki rumah warga yang rusak parah. Ahi, seorang warga Kampung Sekecengek, Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, kini tersenyum bahagia setelah rumah yang ia tinggali selama 30 tahun direnovasi melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Rumah yang dulunya bocor dan terancam ambruk kini berdiri kokoh dengan lantai keramik. “Alhamdulillah terima kasih Pak Bupati, rumah saya sudah diperbaiki. Sekarang sudah enggak khawatir lagi bocor dan banjir,” kata Ahi.
Di sisi lain, KPK juga menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Edison sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Juni 2026 dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka diduga menerima suap Rp 500 juta dari pemasok smart board.
Berita positif datang dari Kabupaten Klaten, di mana Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama Bunda Literasi Fahrani Hamenang memberikan penghargaan kepada pelajar dan pengelola perpustakaan desa dalam acara Klafiesta 2026. Ajang ini bertujuan memperkuat ekosistem literasi daerah. “Festival literasi menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem literasi daerah,” ujar Kepala Dispersip Klaten, Pramana Agus Wijanarka.
Sementara itu, di Gowa, Sulawesi Selatan, DPRD mengambil sikap tegas setelah Bupati Gowa, Husniah Talenrang, walkout dari sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. DPRD menilai tindakan tersebut tidak beretika dan melecehkan lembaga legislatif. “Forum ini adalah forum resmi negara yang seharusnya dijadikan tempat oleh bupati untuk melakukan klarifikasi, tetapi itu tidak dilakukan dan malah memilih keluar,” tegas pernyataan DPRD.
Dari berbagai peristiwa tersebut, terlihat bahwa peran bupati di Indonesia sangat beragam, mulai dari tersangka korupsi, inisiator program sosial, hingga pihak yang berkonflik dengan DPRD. Kasus Bupati Sukoharjo dan Bupati Muara Enim menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi masalah serius di tingkat daerah. Di sisi lain, Bupati Bandung Barat dan Bupati Klaten memberikan contoh positif dalam pelayanan publik. Sementara itu, aksi walkout Bupati Gowa mencerminkan perlunya peningkatan etika dan transparansi dalam pemerintahan.
Kesimpulannya, berbagai peristiwa yang melibatkan para bupati ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten. Masyarakat berharap agar para pemimpin daerah dapat menjalankan amanah dengan baik, bebas dari korupsi, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








