Menhan soal Prabowo Minta Suku Dayak Jadi TNI Bisa, Kami Kasih Privilege

Menhan soal Prabowo Minta Suku Dayak Jadi TNI Bisa, Kami Kasih Privilege

Suara Pecari – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyesuaian syarat bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menhan menyampaikan bahwa masyarakat Suku Dayak akan mendapatkan keistimewaan atau privilege khusus dalam proses perekrutan prajurit TNI.

Arahan Presiden Prabowo soal Perekrutan Suku Dayak

Presiden Prabowo secara khusus meminta agar masyarakat Suku Dayak pedalaman diberikan peluang untuk bergabung menjadi prajurit TNI. Hal ini diungkapkan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat kerja tertutup di DPR pada Senin, 31 Agustus 2026. Menhan menyatakan, “Suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek (kami) kasih sedikit privilege -lah.”

Kelonggaran dalam Perekrutan oleh KSAD

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menambahkan bahwa masyarakat Suku Dayak sebenarnya sudah mendapatkan kelonggaran tertentu. Misalnya, masyarakat yang memiliki tato adat diperbolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI karena tato tersebut merupakan bagian dari tradisi budaya mereka.

Meski demikian, minat masyarakat Suku Dayak untuk mendaftar ke TNI masih rendah. Maruli menyatakan pihaknya akan terus mencari kandidat dan memastikan perwakilan daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Suku Dayak, dapat bergabung dalam TNI.

Dialog Presiden Prabowo dengan Pemimpin Suku Dayak

Presiden Prabowo Subianto menerima Panglima Jilah, pemimpin besar suku Dayak seluruh Kalimantan, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo mendengarkan aspirasi masyarakat Dayak dan memberikan instruksi untuk pembangunan sejumlah kebutuhan masyarakat di Kalimantan.

  • Pembangunan jalan di daerah pedalaman.
  • Pembangunan sekolah rakyat.
  • Pembangunan rumah adat.

Masyarakat Dayak juga menyampaikan keinginan agar dapat bergabung menjadi prajurit TNI dan Polri, yang kemudian mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo.

Signifikansi dan Dampak

Penyesuaian syarat perekrutan ini menunjukkan perhatian pemerintah untuk lebih inklusif terhadap masyarakat adat, khususnya suku Dayak. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperkuat TNI dengan keberagaman suku bangsa, tetapi juga mendukung aspirasi sosial dan pembangunan daerah pedalaman Kalimantan.

Pemberian privilege khusus dalam perekrutan TNI kepada suku Dayak merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat adat dalam institusi militer sekaligus menjaga keberagaman budaya Indonesia.

Upaya Ke Depan

Pihak TNI dan pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan penyesuaian kebijakan agar lebih banyak masyarakat suku Dayak yang berminat bergabung. Ini sejalan dengan rencana penambahan personel TNI, di mana keberagaman perwakilan daerah menjadi nilai tambah.

Dengan dukungan pemerintah dan arahan Presiden Prabowo, diharapkan masyarakat suku Dayak dapat mengambil bagian aktif dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui TNI.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *