PFI Mendesak Pembebasan Sembilan WNI dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Suara Pecari | Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) menuntut pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Penahanan ini dianggap melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan internasional dan menghambat distribusi bantuan kepada warga sipil yang terdampak konflik.
Ketua Badan Pengurus PFI, M. Rizal Algamar, menyatakan bahwa para delegasi membawa bantuan pangan, logistik, dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza. “Menyerang misi kemanusiaan berarti mengingkari nilai-nilai dasar kemanusiaan yang melampaui batas bangsa, agama, dan kepentingan politik,” ujarnya dalam siaran pers.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0, yang membawa ratusan aktivis dari berbagai negara menuju Jalur Gaza, mengalami penghadangan dan penahanan saat melintas di perairan internasional Laut Mediterania. Sembilan WNI yang ditahan berasal dari lembaga filantropi dan komunitas jurnalisme kemanusiaan, termasuk Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, SMART 171, dan sejumlah media nasional Indonesia.
PFI menilai tindakan penghadangan tersebut melanggar hukum internasional yang mengatur perlindungan terhadap bantuan kemanusiaan. “Bantuan kemanusiaan tidak boleh dijadikan sasaran kepentingan politik atau tindakan militer dalam situasi konflik,” tegas Rizal.
Lebih lanjut, PFI juga menekankan pentingnya kebebasan navigasi di laut internasional yang dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional. Penghadangan armada kemanusiaan ini dianggap mencederai prinsip perlindungan terhadap pekerja bantuan sipil dan relawan kemanusiaan di seluruh dunia.
PFI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik demi memastikan keselamatan seluruh WNI yang ditahan. Langkah ini mencakup akses konsuler, pemantauan kesehatan, dan pendampingan hukum bagi para delegasi Indonesia yang terlibat.
Rizal menekankan bahwa melindungi warga negara yang menjalani misi kemanusiaan adalah kewajiban negara sesuai dengan amanat konstitusi. Ia berharap pemerintah bertindak cepat untuk memastikan kondisi para delegasi tetap aman selama proses penahanan.
Tak hanya itu, PFI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membuka koridor kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Mereka menilai bahwa bantuan pangan dan kesehatan harus segera disalurkan kepada masyarakat sipil yang dalam keadaan darurat.
PFI juga meminta komunitas filantropi global untuk meningkatkan solidaritas internasional dalam melindungi pekerja kemanusiaan di wilayah konflik bersenjata. “Solidaritas global sangat penting untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan tanpa intimidasi atau hambatan militer,” tambahnya.
Organisasi ini berkomitmen untuk mendampingi keluarga sembilan WNI yang ditahan, melalui penyediaan informasi publik, koordinasi diplomatik, dan advokasi untuk pembebasan para delegasi kemanusiaan Indonesia. PFI mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan para relawan yang masih ditahan, serta berharap agar bantuan kemanusiaan yang disita dapat segera dikembalikan dan disalurkan kepada masyarakat Gaza.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







