Kemenbud Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Momentum Pengakuan Sejarah dan Kebudayaan
Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam acara yang digelar di Sasana Adirasa TMII, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.
Suara Pecari, Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan berkeyakinan dan penghormatan terhadap budaya asli Indonesia. “Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memastikan setiap orang memiliki ruang setara dalam menjalankan keyakinannya, sekaligus melestarikan tradisi dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang,” ujar Fadli.
Keputusan ini disambut antusias oleh para penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia. Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan puncak dari perjuangan panjang yang telah dimulai sejak tahun 2005. “Kami menyambut baik keputusan pemerintah yang akhirnya menyetujui usulan kami. Ini adalah penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan sebagai warga negara dan simbol pemersatu bagi penghayat di seluruh Indonesia,” ucap Naen.
Sejarah di Balik Pemilihan Tanggal 13 Juli
Menteri Fadli Zon menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 13 Juli tidak dilakukan secara sembarangan. Tanggal ini merujuk pada tokoh nasional Wongsonegoro, seorang intelektual yang berperan penting dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. “Beliau adalah seorang intelektual yang menyematkan kata ‘kepercayaan’ itu pada tanggal 13 Juli. Ini menjadi bagian penting dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Fadli.
Wongsonegoro dikenal sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada era Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956-1957) dan merupakan tokoh yang memperjuangkan pengakuan terhadap aliran kepercayaan di Indonesia. Melalui pidato dan pemikirannya, ia meletakkan dasar filosofis bahwa kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian integral dari kebudayaan nasional.
Perjuangan Panjang Penghayat Kepercayaan
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa usulan penetapan hari besar ini telah diajukan oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait sejak tahun 2005. Selama lebih dari dua dekade, berbagai dialog dan advokasi dilakukan untuk mewujudkan pengakuan resmi. “Penetapan ini merupakan buah dari perjuangan panjang yang melibatkan banyak pihak. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga pengakuan terhadap eksistensi dan kontribusi penghayat kepercayaan dalam kebudayaan nasional,” kata Restu.
Menurut data Kemenbud, terdapat lebih dari 300 organisasi penghayat kepercayaan yang terdaftar di Indonesia, dengan jumlah pengikut mencapai jutaan jiwa. Mereka tersebar di berbagai daerah, dari Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi. Setiap kelompok memiliki tradisi dan ritual unik yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dampak dan Implikasi Penetapan Hari Kepercayaan
Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME diharapkan memberikan dampak positif dalam berbagai aspek. Pertama, dari segi hukum, penetapan ini memperkuat landasan konstitusional bagi penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak yang setara dengan penganut agama resmi. Kedua, dari segi sosial, hari besar ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat toleransi dan saling pengertian antarumat beragama dan penghayat kepercayaan. Ketiga, dari segi budaya, penetapan ini mendorong perlindungan dan pemajuan tradisi serta nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kepercayaan lokal.
MLKI berencana menyusun program strategis jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memanfaatkan momentum ini. “Kami akan menyusun program yang bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat penghayat dalam memajukan kebudayaan serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional,” ujar Naen. Beberapa program yang direncanakan antara lain festival budaya, seminar nasional, dan pengembangan pusat dokumentasi kepercayaan.
Kronologi Peristiwa
Berikut adalah kronologi peristiwa penting terkait penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 2005 | Usulan pertama penetapan hari besar kepercayaan diajukan oleh MLKI dan organisasi penghayat lainnya. |
| 2017 | Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui hak penghayat kepercayaan untuk dicatat dalam dokumen kependudukan. |
| 2022 | Pembentukan Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di Kemenbud yang menaungi urusan kepercayaan. |
| 6 Juli 2026 | Penandatanganan SK Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. |
| 13 Juli 2026 | Peringatan pertama Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. |
Profil Singkat Wongsonegoro
- Nama lengkap: Wongsonegoro
- Lahir: 20 Mei 1897 di Solo, Jawa Tengah
- Pendidikan: Europeesche Lagere School (ELS) dan Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA)
- Jabatan penting: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1956-1957), Menteri Dalam Negeri (1953-1955)
- Peran dalam kepercayaan: Sebagai intelektual, ia memperkenalkan istilah “kepercayaan” dalam konteks kebudayaan nasional dan menjadi tokoh kunci dalam pengakuan aliran kepercayaan.
Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME menjadi tonggak baru dalam perjalanan bangsa Indonesia mengakui dan menghormati keragaman keyakinan. Ini bukan sekadar hari libur, melainkan simbol komitmen negara untuk terus merawat kebhinekaan dan memperkuat persatuan nasional. Semoga momentum ini dapat mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan lain yang lebih inklusif dan menghargai seluruh elemen kebudayaan Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










