Uang Beredar Tumbuh 8,3 Persen pada September 2026, Tembus Rp 10.587 T

Suara Pecari – Pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) di Indonesia mencapai 8,3 persen secara tahunan pada September 2026, dengan total nilai mencapai Rp 10.587,9 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 8,2 persen.

Faktor Pendorong Pertumbuhan Uang Beredar

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pertumbuhan M2 pada September 2026 didorong oleh dua komponen utama, yaitu uang beredar sempit (M1) yang tumbuh 9 persen dan uang kuasi yang tumbuh 7,3 persen secara tahunan. Kedua komponen ini menggambarkan likuiditas perekonomian secara luas.

Baca juga:

Selain itu, terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi perkembangan uang beredar pada periode ini:

  • Tagihan bersih kepada pemerintah pusat: Meningkat signifikan sebesar 24,4 persen setelah sebelumnya mengalami kontraksi 7 persen pada Agustus 2026.
  • Aktiva luar negeri bersih: Berbalik dari kontraksi 6,6 persen pada Agustus 2026 menjadi pertumbuhan 1 persen pada September 2026.
  • Penyaluran kredit: Tetap tumbuh positif sebesar 12,7 persen meskipun mengalami perlambatan dari 13,3 persen pada bulan sebelumnya.

Perkembangan Kredit dan Likuiditas

Penyaluran kredit yang dilaporkan BI hanya mencakup pinjaman (loans) dan tidak termasuk instrumen keuangan lain yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga, tagihan akseptasi, dan tagihan repo. Kredit dari kantor bank umum di luar negeri serta kredit kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk juga tidak dihitung.

Meski mengalami perlambatan, pertumbuhan kredit dua digit mencerminkan permintaan kredit yang masih kuat dan berkontribusi pada peningkatan likuiditas perekonomian.

Konteks dan Implikasi

Pertumbuhan uang beredar yang meningkat pada September 2026 menunjukkan kondisi likuiditas yang lebih longgar di tengah ekonomi Indonesia. Hal ini penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pertumbuhan. Peningkatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat dan perbaikan aktiva luar negeri menjadi indikator positif dalam pengelolaan moneter dan stabilitas ekonomi.

Baca juga:

Namun, perlambatan pertumbuhan kredit harus menjadi perhatian untuk menjaga keseimbangan antara likuiditas dan risiko kredit di sektor perbankan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *