Pajak Kekayaan Diperketat, Orang Kaya China Alihkan Aset ke Perbankan AS
Suara Pecari – Sejumlah orang kaya asal China mulai mengalihkan aset mereka ke perbankan di Amerika Serikat (AS) setelah pemerintah Beijing memperketat kebijakan pajak kekayaan yang berlaku sejak Juli 2026. Langkah ini merupakan respons terhadap peraturan baru yang mengenakan pajak retroaktif dan tarif 20 persen pada pendapatan serta keuntungan dari trust luar negeri yang dimiliki wajib pajak China.
Faktor Penyebab Perpindahan Aset
Kebijakan pajak baru di China membuat banyak individu kaya mencoba menjauhkan aset mereka dari jangkauan otoritas pajak Beijing. Sebelumnya, pusat keuangan seperti Singapura dan Hong Kong menjadi tempat favorit untuk menyimpan kekayaan offshore. Namun, karena kedua negara tersebut mengikuti Common Reporting Standard (CRS) yang mewajibkan pertukaran data keuangan dengan China, aset kini lebih banyak dipindahkan ke bank-bank di AS yang tidak terikat dengan CRS.
Menurut CEO Golden Acacia Capital, Keith Tan, permintaan pembukaan rekening bank di AS dari klien China melonjak signifikan sejak kebijakan ini diterapkan. Proses pembukaan rekening di AS relatif cepat, dengan waktu kurang dari dua bulan, sehingga menjadi opsi menarik bagi klien kaya.
Strategi Pengelolaan Aset dan Pajak
Klien kaya biasanya memilih bank swasta besar di AS, sementara aset dengan skala menengah lebih banyak ditempatkan pada bank regional atau broker daring. Selain itu, struktur foreign grantor trust di negara bagian seperti Nevada dan Florida yang memiliki opsi pajak rendah digunakan untuk meminimalkan beban pajak.
Meski demikian, para ahli hukum memperingatkan bahwa memindahkan aset bukanlah strategi perencanaan pajak yang sepenuhnya aman. Partner firma hukum Zhong Lun di Hong Kong, Clifford Ng, menegaskan bahwa riwayat transaksi dari bank di Singapura atau Hong Kong ke AS masih meninggalkan jejak yang dapat dilacak oleh otoritas China melalui data historis CRS. Partner WH Law Firm di Beijing, Cris Cao, juga menambahkan bahwa kewajiban pajak tetap berlaku selama ada rekam jejak kepemilikan aset tersebut.
Konteks Sistem Perpajakan dan Pengawasan
AS tidak tergabung dalam CRS, sehingga bank-bank AS tidak wajib melaporkan data nasabah ke otoritas China. Ini menjadi salah satu alasan utama mengapa aset dialihkan ke perbankan AS. Selain itu, nasabah non-residen di AS dapat memilih instrumen investasi dengan kewajiban pelaporan yang minimal kepada Internal Revenue Service (IRS).
Namun, opsi ini lebih berlaku untuk modal yang sudah berada di luar negeri, bukan untuk dana yang masih dalam pengawasan ketat di China. Pengawasan lalu lintas modal oleh otoritas China terhadap dana yang baru keluar dari negeri tetap ketat dan menjadi tantangan bagi pemindahan aset yang sedang dilakukan.
Dampak dan Perkembangan
Fenomena perpindahan aset ini mencerminkan respons pasar terhadap kebijakan fiskal yang lebih ketat di China dan dinamika pengelolaan kekayaan global. Langkah ini berpotensi mempengaruhi aliran modal dan strategi perpajakan internasional di masa mendatang, khususnya bagi individu dan keluarga kaya asal China.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










