China Perketat Pajak Kekayaan, Orang Kaya Pindahkan Aset ke AS
Suara Pecari – Pemerintah China mulai memperketat aturan pajak terhadap kekayaan yang disimpan di luar negeri, memicu sejumlah orang kaya asal China memindahkan aset mereka ke Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Juli 2026 dan berdampak signifikan terhadap strategi pengelolaan kekayaan para individu berpenghasilan tinggi tersebut.
Fakta Utama Pemindahan Aset
Para bankir swasta dan pengacara pajak melaporkan adanya lonjakan permintaan pembukaan rekening bank di AS dari klien-klien kaya asal China. Hal ini terutama terkait dengan kebijakan pajak retroaktif yang mengatur pendapatan dan keuntungan dari trust luar negeri yang dimiliki wajib pajak China, dengan tarif pajak sebesar 20 persen.
Aset yang sebelumnya banyak ditempatkan di pusat keuangan seperti Singapura dan Hong Kong kini dialihkan ke bank-bank di AS. Langkah ini diambil untuk menjauhkan aset dari jangkauan otoritas pajak China serta memanfaatkan sistem pelaporan keuangan yang berbeda.
Penjelasan Kebijakan dan Strategi Orang Kaya China
China menerapkan tarif pajak baru terhadap pendapatan dan keuntungan trust luar negeri, yang diberlakukan secara retroaktif sejak Juli 2026. Kebijakan ini mendorong orang kaya China mencari alternatif untuk mengelola aset mereka agar beban pajak dapat diminimalkan.
AS tidak terikat oleh Common Reporting Standard (CRS) yang dikelola oleh OECD. CRS mengharuskan lebih dari 100 negara, termasuk Singapura dan Hong Kong, berbagi data rekening keuangan secara otomatis dengan otoritas pajak China. Sebaliknya, bank-bank di AS tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan data nasabah ke otoritas China, sehingga aset di AS relatif lebih aman dari pengawasan pajak Beijing.
Selain pemindahan aset ke bank swasta besar di AS, keluarga kaya China juga memanfaatkan struktur foreign grantor trust di negara bagian dengan opsi pajak rendah seperti Nevada dan Florida untuk mengurangi beban pajak secara legal.
Konteks dan Dampak Kebijakan
Kebijakan pajak baru ini merupakan bagian dari upaya China untuk memperketat pengawasan terhadap kekayaan luar negeri warga negaranya dan meningkatkan pendapatan pajak. Namun, langkah ini juga menyebabkan eksodus aset yang cukup besar ke AS, yang menawarkan kondisi pengelolaan aset yang lebih menguntungkan dan sistem pelaporan yang lebih longgar.
Para ahli hukum mengingatkan bahwa meskipun aset dipindahkan ke AS, kewajiban perpajakan terhadap aset tersebut tidak otomatis hilang. Jejak transaksi tetap dapat dilacak oleh otoritas China melalui data historis CRS dan rekam jejak pemindahan dana.
Otoritas pajak China berhak menagih kewajiban pajak selama ada bukti kepemilikan aset, meskipun dana telah dipindahkan ke luar negeri. Oleh karena itu, strategi menyembunyikan aset dianggap bukan solusi perencanaan pajak jangka panjang yang aman.
Analisis dan Perspektif Bankir Swasta
Menurut CEO Golden Acacia Capital, Keith Tan, fenomena pemindahan aset ini sudah menjadi hal umum dan proses pembukaan rekening bank di AS relatif cepat, kurang dari dua bulan. Klien dengan aset besar memilih bank swasta besar, sedangkan aset menengah ditempatkan di bank regional atau melalui broker daring.
Private banker dari Bank of Singapore, Jingkuan Lin, menyatakan bahwa opsi pemindahan dana ke luar negeri hanya berlaku bagi modal yang sudah berada di luar negeri. Pengawasan lalu lintas modal yang ketat membuat modal baru sulit untuk dialihkan ke luar negeri.
Kesimpulan
Perketatan pajak kekayaan oleh pemerintah China telah memicu perubahan signifikan dalam pengelolaan aset orang kaya China, dengan banyak yang memilih memindahkan kekayaan mereka ke AS demi menghindari beban pajak dan pengawasan yang ketat. Meskipun demikian, kewajiban perpajakan tetap melekat dan langkah menyembunyikan aset berisiko dalam jangka panjang. Kebijakan ini mencerminkan dinamika kompleks antara regulasi pajak nasional dan strategi pengelolaan kekayaan global.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










