Penilaian Wawancara EPSS: Dorong Tata Kelola Data Sektoral yang Akuntabel di Gunungsitoli
Suara Pecari, Gunungsitoli – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Gunungsitoli mengikuti Penilaian Wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 secara daring pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses evaluasi nasional untuk meningkatkan kualitas tata kelola data statistik sektoral di daerah, sekaligus menjadi salah satu tahapan krusial dalam mengukur kesiapan dan kinerja penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Gunungsitoli.
Latar Belakang EPSS dan Satu Data Indonesia
EPSS merupakan instrumen evaluasi yang dirancang untuk memastikan setiap daerah menjalankan penyelenggaraan statistik sektoral sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI). SDI sendiri adalah kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan menciptakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarpemerintah daerah dan pusat. Dalam kerangka ini, setiap perangkat daerah memiliki peran spesifik: Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, misalnya, bertindak sebagai produsen data, sedangkan Diskominfo berperan sebagai walidata daerah yang mengoordinasikan seluruh proses tata kelola data agar terintegrasi.
Penilaian wawancara EPSS menjadi momen penting bagi Diskominfo Kota Gunungsitoli untuk mempresentasikan capaian dan tantangan dalam mengelola data sektoral. Tim Penilai Badan selaku penguji dari tingkat pusat berinteraksi langsung dengan Tim Penilai Internal (TPI) Kota Gunungsitoli, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Gusti Nella Resna Dakhi, S.H., M.A.P., beserta jajaran.
Fokus Penilaian: Pengumpulan, Pengolahan, dan Sinergi Data
Dalam wawancara yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, aspek yang digali meliputi tiga pilar utama: proses pengumpulan data, pengolahan data, dan penyebarluasan data. Tidak hanya itu, sinergi antara produsen data dan walidata menjadi sorotan khusus. Gusti Nella menjelaskan, “Fokus utama dalam wawancara EPSS ini adalah menggali informasi terkait proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyebarluasan data yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. Selain itu, aspek koordinasi antara produsen data dan walidata juga menjadi perhatian utama dalam penilaian.”
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik antarsektor sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. “Kami di Diskominfo terus mendorong agar setiap perangkat daerah tidak hanya sekadar mengumpulkan data, tetapi juga memastikan data tersebut terstandarisasi dan terintegrasi ke dalam portal Satu Data Indonesia,” ujarnya.
Kronologi dan Tahapan EPSS di Gunungsitoli
Proses EPSS di Kota Gunungsitoli tidak hanya berhenti pada wawancara. Berikut kronologi tahapan yang telah dan akan dilalui:
- Pra-evaluasi (Maret-Mei 2026): Diskominfo menyusun dokumen portofolio data sektoral, termasuk metadata, standar data, dan bukti koordinasi dengan produsen data.
- Wawancara EPSS (14 Juli 2026): Presentasi dan tanya jawab langsung dengan Tim Penilai Badan secara daring.
- Verifikasi Lapangan (Agustus 2026): Tim penilai akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran data yang disampaikan.
- Penetapan Hasil (September 2026): Pengumuman nilai EPSS yang akan menjadi acuan perbaikan tata kelola data ke depan.
Dampak dan Implikasi bagi Pembangunan Daerah
Keberhasilan EPSS tidak hanya berdampak pada peringkat daerah, tetapi juga pada kualitas perencanaan pembangunan. Data statistik sektoral yang akurat menjadi fondasi bagi pengambilan keputusan yang tepat, mulai dari alokasi anggaran hingga penetapan program prioritas. Misalnya, data sektor pendidikan yang valid akan membantu pemerintah daerah menentukan jumlah sekolah yang perlu dibangun, sementara data sosial yang akurat memudahkan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Gusti Nella berharap rangkaian evaluasi ini berjalan lancar demi menghasilkan basis data pembangunan daerah yang akurat dan akuntabel. “Kami optimistis dengan persiapan yang matang, hasil EPSS tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk pembangunan Gunungsitoli yang berbasis data,” tuturnya.
Tantangan dan Upaya Peningkatan
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti rendahnya literasi data di beberapa perangkat daerah dan keterbatasan infrastruktur teknologi. Diskominfo telah merancang program pelatihan dan pendampingan intensif untuk mengatasi hambatan tersebut. Tabel berikut merangkum tantangan utama dan langkah antisipasi:
| Tantangan | Upaya Antisipasi |
|---|---|
| Rendahnya literasi data | Pelatihan Satu Data Indonesia secara berkala |
| Keterbatasan infrastruktur IT | Pengembangan sistem informasi daerah terintegrasi |
| Koordinasi lintas sektor yang belum optimal | Rapat koordinasi rutin dan forum data sektoral |
Penutup: Menuju Tata Kelola Data yang Lebih Baik
Penilaian Wawancara EPSS bukanlah sekadar formalitas, melainkan momentum refleksi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan komitmen kuat dari seluruh perangkat daerah, Kota Gunungsitoli berpeluang menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan Satu Data Indonesia secara konsisten. Ke depannya, data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Diskominfo sebagai walidata daerah terus mendorong sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










