UU Migas Diharapkan Menjadi Dasar Investasi Jangka Panjang

UU Migas Diharapkan Menjadi Dasar Investasi Jangka Panjang

Suara Pecari | Regulasi yang kuat dalam industri hulu migas sangat diperlukan untuk mendukung transisi energi dan kebutuhan investasi jangka panjang. Pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Migas diharapkan segera diselesaikan agar sektor energi nasional memiliki kepastian dalam jangka waktu yang panjang.

Purnomo Yusgiantoro, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, menegaskan bahwa regulasi baru sangat dibutuhkan untuk menyesuaikan tata kelola sektor migas Indonesia dengan perkembangan industri yang akan datang. Ia berharap, dengan adanya undang-undang baru ini, Indonesia dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk dua dekade ke depan.

Investor migas, lanjutnya, umumnya menginginkan tingkat pengembalian investasi yang menarik, mengingat risiko tinggi yang terkait dengan eksplorasi. Purnomo menambahkan bahwa pihak swasta selalu meminta kepastian dalam hal pengembalian investasi, terutama karena bisnis ini memiliki banyak ketidakpastian.

Kardaya Warnika, mantan Kepala BP Migas, menekankan bahwa tantangan utama industri hulu migas Indonesia bukan terletak pada potensi sumber daya, melainkan pada kepastian hukum yang masih lemah. Hal ini membuat banyak perusahaan memilih untuk berinvestasi di negara lain, seperti Vietnam dan Myanmar, yang dinilai lebih memberikan kepastian regulasi.

Hilmi Panigoro, Presiden Direktur Medco Energi, juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan kesakralan kontrak dalam industri migas. Ia menegaskan perlunya fleksibilitas fiskal untuk menjaga keekonomian proyek serta memperhatikan masa depan industri migas di tengah transisi energi.

Dengan adanya upaya untuk merevisi Undang-Undang Migas, diharapkan iklim investasi di sektor energi nasional akan semakin membaik. Purnomo berharap bahwa regulasi baru ini dapat memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan