OJK: Transaksi Bursa Karbon Indonesia Masih Rendah

OJK: Transaksi Bursa Karbon Indonesia Masih Rendah

Suara Pecari | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai transaksi perdagangan karbon di Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hingga saat ini, transaksi di IDXCarbon mencapai Rp93,75 miliar, jauh tertinggal dari pasar global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa nilai perdagangan karbon Indonesia masih jauh di bawah angka transaksi di Uni Eropa yang mencapai sekitar 700 miliar dolar AS, dan China yang berkisar antara 10 hingga 40 miliar dolar AS. Ia menekankan bahwa besarnya transaksi karbon sangat dipengaruhi oleh tingkat likuiditas pasar yang ada di masing-masing negara.

Friderica menambahkan, rendahnya transaksi karbon domestik dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk belum diterapkannya pajak karbon dan kuota emisi nasional. Selain itu, sistem perdagangan karbon di Indonesia juga belum sepenuhnya terintegrasi antara pasar primer dan sekunder.

Dalam upaya meningkatkan likuiditas pasar karbon, OJK tengah merevisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon. Salah satu langkah yang diambil adalah membentuk Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang akan terhubung langsung dengan IDXCarbon. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan dapat mempercepat perdagangan karbon di dalam negeri.

Friderica juga menjelaskan bahwa sistem registri yang baru diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam transaksi karbon. “Kami sebetulnya bertanggung jawab di pasar sekunder, namun kami membantu dalam pembangunan SRUK. Ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat perdagangan karbon,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 49 proyek karbon yang sedang antre untuk masuk dalam IDXCarbon, namun masih dalam proses sertifikasi oleh berbagai lembaga baik internasional maupun domestik.

Hasan menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah proyek menjadi salah satu penyebab rendahnya suplai unit karbon nasional. Saat ini, terdapat 10 proyek karbon terdaftar dengan 155 pengguna jasa di IDXCarbon. “Keterbatasan ini disebabkan oleh sektor tertentu yang terlibat, sehingga meskipun ada minat, suplai dari sektor-sektor tersebut masih sangat terbatas,” katanya.

Dengan berbagai langkah yang diambil OJK, diharapkan pasar karbon di Indonesia dapat berkembang lebih baik di masa mendatang, menjawab tantangan global untuk pengurangan emisi karbon.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan