Apkasi Dorong Daerah Tinggalkan Ketergantungan Dana Transfer Pusat: Menuju Kemandirian Fiskal di Tengah Tekanan Global

Apkasi Dorong Daerah Tinggalkan Ketergantungan Dana Transfer Pusat: Menuju Kemandirian Fiskal di Tengah Tekanan Global

Suara Pecari, Lubuk Pakam – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 5 Juli 2026. Dalam forum Dialog Otonomi Daerah bertema “Mendorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah”, Apkasi menyampaikan pesan tegas: pemerintah daerah harus segera melepaskan diri dari ketergantungan pada dana transfer pusat. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kecenderungan re-sentralisasi kebijakan, kemandirian fiskal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Mengapa Kemandirian Fiskal Mendesak?

Ketergantungan daerah pada dana transfer pusat telah lama menjadi isu struktural. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa rata-rata kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total APBD kabupaten/kota masih di bawah 20%. Sementara itu, belanja daerah terus meningkat seiring kebutuhan pelayanan publik. Ekonom senior sekaligus pendiri Core Indonesia, Hendri Saparini, yang hadir sebagai narasumber, mengingatkan bahwa daerah menghadapi tantangan ganda: tekanan ekonomi global dan arah kebijakan nasional yang cenderung re-sentralisasi.

“Daerah memerlukan pendekatan baru. Pemimpin daerah bukan hanya mengelola PAD, tetapi juga harus mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas tanpa terus bergantung pada APBD,” ujar Hendri. Ia menawarkan konsep dual engine economy yang mengintegrasikan peran pemerintah daerah dengan dunia usaha dan kegiatan sosial. Konsep ini menekankan transformasi birokrasi dari regulator menjadi organisasi berjiwa wirausaha melalui inovasi pendanaan, digitalisasi layanan publik, serta pemanfaatan sumber pembiayaan alternatif seperti dana diaspora dan donor internasional.

Kualitas SDM ASN: Tantangan Besar Daerah

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyoroti kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, sekitar sepertiganya masih berpendidikan di bawah diploma. Sebagian besar merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Zudan, kepala daerah perlu meningkatkan kapasitas ASN melalui pendidikan lanjutan sekaligus menerapkan manajemen talenta secara optimal.

BKN, kata Zudan, telah memangkas proses mutasi ASN menjadi lima hari kerja serta menyediakan layanan pemetaan kompetensi bagi sekitar 650 ribu calon pejabat sepanjang 2026. Langkah ini diharapkan mempercepat penempatan ASN yang tepat sesuai kompetensi, sehingga mendukung efisiensi birokrasi dan peningkatan PAD.

Kualitas ASN Daerah: Data BKN 2026
IndikatorJumlahPersentase
Total ASN6,7 juta100%
Pendidikan di bawah diploma~2,2 juta~33%
PPPKMayoritas
Calon pejabat dipetakan 2026650.000

Inovasi Daerah: CSR, SPBE, dan Sampah Bernilai Ekonomi

Sejumlah kepala daerah berbagi pengalaman sukses dalam memperkuat kemandirian fiskal. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengungkapkan bahwa keterbatasan APBD mendorong pemerintah daerah menggandeng sektor swasta secara transparan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membiayai layanan publik. “Kami menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sintang. CSR mereka kami arahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menekankan pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE di Sumedang meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yang berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat dan PAD. “Dengan SPBE, warga bisa memantau penggunaan anggaran secara real-time. Ini mendorong mereka untuk membayar pajak dan retribusi tepat waktu,” ujar Dony.

Potensi peningkatan pendapatan daerah juga terbuka di sektor kepelabuhanan. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), Liana Trisnawati, menyebut masih terdapat 441 pelabuhan pengumpan regional yang berpeluang dikelola pemerintah kabupaten sesuai ketentuan perundang-undangan. “Pelabuhan-pelabuhan ini bisa menjadi sumber PAD baru jika dikelola dengan baik, misalnya melalui retribusi jasa kepelabuhanan,” katanya.

Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Setiyo Wibowo, menambahkan bahwa pengelolaan sampah juga dapat diubah dari beban anggaran menjadi sumber ekonomi baru. “Pengolahan sampah menjadi material bangunan, misalnya, mampu menghasilkan nilai tambah sekaligus mengurangi biaya pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah,” jelas Setiyo. Inovasi semacam ini sejalan dengan konsep ekonomi sirkular yang semakin populer.

Dampak dan Implikasi bagi Daerah

Jika kemandirian fiskal berhasil diwujudkan, dampaknya akan signifikan. Daerah akan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam merancang program pembangunan sesuai kebutuhan lokal, tanpa harus menunggu petunjuk teknis dari pusat. Hal ini berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Namun, tantangan tetap ada: resistensi birokrasi, keterbatasan kapasitas SDM, dan risiko korupsi akibat pengelolaan keuangan yang lebih otonom.

Bagi masyarakat, kemandirian fiskal berarti pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan. Namun, jika tidak diimbangi dengan tata kelola yang baik, justru bisa membebani masyarakat melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah. Oleh karena itu, Apkasi menekankan pentingnya transformasi tata kelola, penguatan transparansi, dan peningkatan kualitas birokrasi sebagai prasyarat.

Kronologi Peristiwa

  • 5 Juli 2026: Peringatan HUT ke-26 Apkasi di Deli Serdang, Sumatra Utara.
  • Dialog Otonomi Daerah: Forum menghadirkan Hendri Saparini (Core Indonesia), Zudan Arif Fakrulloh (BKN), dan para bupati.
  • Pernyataan Apkasi: Daerah harus berani melakukan transformasi tata kelola dan memperluas kolaborasi dengan dunia usaha.

Melalui forum tersebut, Apkasi menegaskan bahwa kemandirian fiskal hanya dapat dicapai apabila pemerintah daerah berani melakukan transformasi tata kelola, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kualitas birokrasi, serta memperluas kolaborasi dengan dunia usaha dan masyarakat. Inisiatif seperti pemanfaatan CSR, penerapan SPBE, optimalisasi pelabuhan, dan pengelolaan sampah menjadi contoh nyata langkah menuju kemandirian. Namun, semangat ini harus diimbangi dengan komitmen politik yang kuat dari para kepala daerah untuk keluar dari zona nyaman ketergantungan pada dana transfer pusat. Di tengah ketidakpastian global, hanya daerah yang mandiri yang mampu bertahan dan berkembang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *